13. Tanah dan Bangunan 238 m2/63 m2 di Garut, senilai Rp 510.000.000
14. Tanah dan Bangunan 323 m2/36 m2 di Garut, senilai Rp 875.000.000
15. Tanah dan Bangunan 150 m2/150 m2 di Kota Depok, senilai Rp 3.000.000.000
16. Tanah dan Bangunan 120 m2/72 m2 di Kota Depok, senilai Rp 2.400.000.000
17. Tanah 1000 m2 di Cianjur, senilai Rp 100.000.000
18. Tanah 700 m2 di Cianjur, senilai Rp 65.000.000
Melansir dari Kompas.com, Anggota Komisi X DPR RI, Denny Wahyudi atau Denny Cagur, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online.
Denny menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum dirinya resmi menjadi anggota DPR di Senayan.
“Sudah lama (dipanggil Bareskrim Polri). Sudah lama sih semuanya dipanggil satu per satu,” ujar Denny di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
“Sebagai warga negara yang baik, saya datang dan melewati prosesnya. (Diperiksa saat) lagi perjalanan (jadi anggota dewan),” ujar dia.
Komedian ini juga menyebutkan bahwa sekitar 27 selebriti lainnya turut dipanggil oleh Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam promosi situs judi online.
Namun, ia dan selebriti lainnya mengaku tidak mengetahui bahwa yang mereka promosikan adalah situs judi.
“Karena ketidaktahuan kita, semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim. Saya sudah datang mengikuti aturannya,” ujar Denny Cagur.
Denny Cagur dan beberapa selebriti lainnya menjadi perbincangan publik karena terlibat dalam promosi judi online, namun tidak ditindak secara hukum.
Sementara itu, baru-baru ini polisi menangkap Tiktoker Gunawan "Sadbor" karena mempromosikan judi online dalam salah satu kontennya.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunJatim.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |