Diketahui, Tengku Dewi menuntut nafkah anak kepada Andrew Andika sebesar Rp 20 juta per bulan untuk dua anak.
Dengan dekikian, setiap anak akan mendapatkan Rp 10 juta setiap bulannya.
"Dan termasuk biaya, biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta sama Dewi itu sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan, tidak terlalu mencolok, normal normal saja sesuai juga mungkin dengan kemampuan dirasakan ada pada Andrew," jelas Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
"Itu hanya sebesar 20 juta perbulan untuk 2 orang anak jadi masing masing Dewi cukuplah bang 10 juta saja cukuplah," imbuhnya.
Sebagai informasi, Tengku Dewi menikah dengan Andrew Andika pada tanggal 8 April 2017, setelah berpacaran selama lima tahun.
Di tengah kehamilan keduanya, Tengku Dewi membongkar perselingkuhan Andrew Andika.
Pada 6 Juni 2024 lalu, Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong.
Di tengah proses perceraian, gugatan itu gugur lantaran adanya miskomunikasi antara pihak Dewi dengan Pengadilan.
Setelah melahirkan anak kedua pada 31 Juli lalu, Tengku Dewi kembali mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |