Baca Juga: Dibanding Kasus KDRT, Venna Melinda Akui Lebih Lelah Urus Perceraian dengan Ferry Irawan
Diketahui ini merupakan kali ketiga Venna Melinda mencoba menggugat cerai Ferry Irawan.
Melansir Kompas.com, ibu Verrel Bramasta itu sudah sempat melayangkan gugatan cerai pada 3 September 2024 lalu.
Namun, gugatan itu tidak sah karena alamat rumah Ferry salah.
Venna Melinda akhirnya kembali mengajukan gugatan cerai setelah sudah memiliki alamat rumah sang suami.
"Karena alamatnya sudah dapat, kemudian dicek alamatnya benar, juga ada pernyataan dari kelurahan yang menyatakan ini betul (alamat Ferry Irawan)," kata Venna Melinda saat ditemui di Tendean, Jakarta Selatan belum lama ini.
Ia berharap bisa segera bercerai dari Ferry Irawan.
“Ya, tanggal 14 November ini mudah-mudahan bisa segera selesai proses cerainya,” tutup Venna.
Sebenarnya perkara perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Agustus 2023.
Pengadilan pun telah mengabulkan permintaan Venna Melinda untuk diberikan uang mut'ah Rp30 juta.
Selain itu, Ferry juga diminta membayar uang nafkah masa iddah selama tiga bulan sebesar Rp30 juta.
Namun, Ferry sebagai pemohon ternyata tidak juga melaksanakan pembacaan ikrar talak.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Okki Margaretha |