Ferry Irawan dan Venna Melinda sebenarnya sudah diputus cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Agustus 2023.
Pengadilan pun telah mengabulkan permintaan Venna Melinda untuk diberikan uang mut'ah Rp30 juta.
Selain itu, Ferry juga diminta membayar uang nafkah masa iddah selama tiga bulan sebesar Rp30 juta.
Namun, Ferry sebagai pemohon ternyata tidak juga melaksanakan pembacaan ikrar talak.
Baca Juga: Ferry Irawan Akui Ogah Beri Nafkah pada Venna Malinda, Malah Sebut Sudah Lakukan Hal Ini Saat Masih Nikah
Perceraian mereka pun dianggap gugur dan pihak Venna kembali mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2024 silam.
(*)
5 Tips Memilih Warna Lipstik Buat Kulit Warm Tone, Wajib Hindari Pakai Beberapa Shade Ini!
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |