Grid.ID - Maraknya judi online di kalangan masyarakat menimbulkan banyak keresahan.
Judi online tak hanya berdampak bagi si pecandu tetapi juga keluarganya, terutama anak dan istri.
Tak sedikit rumah tangga yang hancur akibat sang suami kecanduan judi online.
Hal ini terbukti saat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan kunjungan kerja untuk mendengarkan kisah istri pecandu judi online di Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
Salah satu ibu rumah tangga, Nur (41), menyampaikan bahwa suaminya masuk penjara gara-gara judi online.
Suami Nur masuk penjara dengan meninggalkan utang.
"Gara-gara judi online, handphone, semua, TV, habis. Sampai saya ditagih-tagih utang," kata Nur seperti dikutip dari KompasTV.
Seorang warga bernama Nani (44) juga merasakan hal yang sama.
Pernikahannya bubar gara-gara sang suami terjerat judi online.
Nani mengaku suaminya terlilit utang hingga memutuskan bercerai.
Mengutip laman resmi KemenPPPA, berdasarkan data PPATK secara lengkap, demografi pemain judi online ± 4.000.000 orang yang pengelompokannya dilakukan berdasarkan kategori usia < 10 tahun sebanyak 2%, usia 10 – 20 tahun sebanyak 11%, usia 21 - ≤ 30 tahun sebanyak 13%, usia 30 – 50 tahun sebanyak 40%, Dan usia ≥ 50 tahun sebanyak 34%.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |