Hal ini tentu saja mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan baik bagi orang dewasa maupun anak-anak.
Melihat fenomena ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan layanan pemulihan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, termasuk terdampak judi online.
"Ketika perempuan dan anak menjadi korban kekerasan apapun penyebabnya, termasuk judi online, Kementerian PPPA memberikan layanan rujukan akhir bagi penanganan-nya," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA Eni Widiyanti seperti dikutip Grid.ID dari Antaranews.com, Eabu (20/11/2024).
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di daerah juga akan memberikan layanan serupa.
"Selain kami, UPTD PPA di seluruh provinsi dan kabupaten/kota juga memberikan layanan," kata Eni Widiyanti.
Menurut Eni, perempuan dan anak rentan terdampak oleh perilaku kepala keluarga yang kecanduan judi online.
Hal ini karena seseorang yang kecanduan judi online akan menggunakan harta pribadi dan keluarga hingga habis untuk bertaruh di judi online.
"Hal ini menyebabkan ekonomi keluarga menjadi terdampak, gizi, sekolah, dan kebutuhan utama anak juga terdampak," jelas Eni.
#kemenpppa
(*)
Viral, Gadis Keturunan Indonesia yang Juga Anak dari Artis Lawas Ini Dinikahi Pangeran dari Kerajaan Malaysia, Siapa?
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |