Oleh karena itu, Machi berharap akan ada putusan yang adil dari hakim pada sidang putusan pada tanggal 29 November mendatang.
"Kita doakan saja memang tanggal 29 ada keputusan dan klien saya mendapatkan putusan yang seadil-adilnya."
"Saya percaya Majelis Hakim, khususnya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat bertindak adil," ujar Machi Ahmad.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Menurut Kimberly Ryder, dirinya sudah ditalak tiga oleh Edward Akbar.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |