Namun BPOM mencabut izin dan telah menarik produk tersebut dari pasaran.
Pasalnya produk tersebut didaftarkan sebagai kosmetik yang seharusnya digunakan pada bagian luar tubuh.
Namun dalam pengaplikasian produk milik dr. Richard menggunakan jarum yang dinilai tidak sesuai dengan izin.
(*)
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nesiana |