"Kami sudah menyampaikan secara terbuka dan tertutup kepada berbagai pihak, termasuk melalui media dan platform digital. Jadi sebenarnya kami sudah cukup memberikan ruang agar masalah ini cepat selesai," lanjutnya.
"Dari awal memang kami yang minta. Tapi selalu ada yang bilang, kenapa nggak dari dulu? Kita kan baru tahu persoalan ini setelah ada gugatan," tandasnya.
Sebagai informasi, konflik Rezky Aditya dengan Wenny Ariani terkait pengakuan anak telah berlangsung lebih dari tiga tahun sejak berperkara.
Wenny sudah melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.
Adapun laporan tersebut dibuat karena Wenny merasa Rezky lalai dalam memenuhi kewajiban terhadap anak kandungnya.
Kendati demikian, kasus sempat dihentikan penyidikannya (SP3) usai Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus sengketa pengakuan anak.
Kini, Wenny Ariani meminta agar kasus dibuka kembali dengan memasukkan hasil putusan MA.
Sebelumnya MA menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.
(*)
Hartanya Terkuras saat Nyaleg, Artis Ini Tak Gengsi Banting Stir Jadi Pramusaji: Buat Anak Istri
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |