Grid.ID - Begini kabar terbaru Jessica Kumala Wongso usai bebas dari penjara.
Unggahan Jessica Kumala Wongso di TikTok jadi omongan.
Pasalnya, unggahan Jessica Kumala Wongso di TikTok dianggap ketinggalan zaman.
Melansir dari TribunTrends.com, Jessica Wongso kembali menjadi sorotan di media sosial.
Kali ini, perhatian tertuju pada akun TikTok miliknya, di mana unggahan-unggahannya menarik perhatian karena caption yang dianggap kurang relevan dengan tren masa kini.
Setelah dibebaskan dari penjara pada awal Agustus 2024, Jessica Wongso kini menjalani kehidupan normal.
Jessica sebelumnya terlibat dalam kasus sianida yang menyebabkan kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.
Awalnya, Jessica divonis 20 tahun penjara, namun ia hanya menjalani hukuman selama 8 tahun.
Kini, setelah kembali ke masyarakat, Jessica Wongso mencuri perhatian lagi melalui aktivitasnya di TikTok dengan akun bernama jessica.k.wongso.
Jumlah pengikut Jessica Wongso di TikTok telah mencapai lebih dari 95 ribu.
Di akun tersebut, Jessica mengunggah empat video yang menarik perhatian.
Setiap video yang diunggahnya ditonton oleh jutaan orang.
Pada video pertama, Jessica membagikan momen saat ia menunjukkan surat-surat yang diterimanya selama menjalani hukuman di penjara.
"Surat-surat ini saya dapat sewaktu saya terkurung dalam jeruji besi.
Terima kasih atas doa dan dukungan di saat saya sangat membutuhkannya.
You’re all very special. Thank you so much… from the bottom of my heart (emoji hati)," tulis Jessica Wongso.
Jessica juga mengunggah video pendek yang memperlihatkan wajahnya dengan ekspresi ceria.
Unggahan ketiga menjadi yang paling viral, dengan jumlah penonton lebih dari 10 juta kali.
Dalam video tersebut, Jessica menunjukkan kemampuan bernyanyinya dengan meng-cover lagu Always dari Daniel Caesar.
Caption pada unggahan tersebut juga menjadi bahan perbincangan.
"Ada saat di mana semuanya diambil dalam sekejap, tapi musik adalah salah satu yang tidak akan bisa pergi, dan akan selalu menjadi penghibur hati.
This #coversong is from #jessicawongso just #foryou with #Love (Always - Daniel Caesar)," tulis Jessica Wongso.
Netizen ramai memberikan komentar pada video tersebut.
Banyak yang mengkritik caption Jessica Wongso, yang dianggap sudah tidak relevan dengan tren masa kini.
Pasalnya, gaya penulisan seperti itu lebih populer di era 2010-an.
"Ngetik (caption) ala-ala twitter jaman 2014, kalo ngasih caption disatuin sama hastag," ujar seorang netizen.
"Ngetik (caption)-nya masih ala Twitter dulu," timpal yang lain.
"Captionnya masih jaman tahun belasan, lucu wkwkwk," ujar yang lain.
"Ketikan jaman Twitter," komen netizen.
"Cara ketiknya bikin nostalgia," ujar netizen yang lain.
Melansir dari Kompas.com, Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, berharap nama baik dan martabat kliennya dapat dipulihkan melalui proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan.
Diketahui, Jessica adalah terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, atau yang dikenal sebagai kasus kopi sianida, yang telah bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024.
“Permintaan kami supaya dia (Jessica) dibebaskan dan tidak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan yang dituduhkan kepada Jessica. Dipulihkan (harkat dan martabatnya),” ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2024).
Meskipun Jessica telah bebas bersyarat, Otto menyebut ada beberapa fakta hukum yang perlu diluruskan karena dianggap tidak sesuai dengan realitas.
Otto juga menuding adanya bukti dalam kasus tersebut yang diduga direkayasa, sehingga menyebabkan Jessica harus mendekam di penjara.
"Jumlah (rekaman) yang seperti ini ada 37 gambar yang berubah. Yang aslinya high definition berubah menjadi standard definition. Pixelnya juga berubah semua,” kata dia.
Menurut berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi ahli, Christopher, Otto menjelaskan bahwa rekaman CCTV di lokasi kejadian yang ia lihat memiliki resolusi tinggi 1920x1080 piksel.
Namun, dalam persidangan, beberapa rekaman CCTV yang ditampilkan memiliki resolusi lebih rendah, yakni 960x576 piksel.
“Jadi bayangkan saja, kualitasnya sebenarnya high definition, tapi ditayangkan itu sudah berubah menjadi standard definition sehingga kabur,” lanjut Otto.
Atas alasan-alasan ini, Otto berharap Jessica dinyatakan tidak bersalah sehingga harkat dan martabatnya sebagai warga negara bisa dipulihkan.
“Seperti yang saya katakan, walaupun Jessica sudah di luar (penjara), tapi harkat martabatnya harus dipulihkan sebagai warga negara. Coba bayangkan 28 dulu umurnya, sekarang sudah 36 tahun. Hilang 8 tahun di penjara,” kata Otto lagi.
(*)
Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso Usai Bebas, Unggahannya di Tiktok Jadi Omongan, Disebut ketinggalan Zaman
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |