Sebagai informasi, Nikita melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Laporan tersebut terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Adapun laporan telah terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Nikita Mirzani sendiri telah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas laporannya terhadap Vadel Badjideh, Rabu (30/10/2024).
Ia mendapat 58 pertanyaan oleh tim penyidik dalam waktu pemeriksaan sekitar 90 menit.
Baca Juga: Vadel Badjideh Siap-siap! Laura Meizani Didampingi Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Polisi
(*)
Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso Usai Bebas, Unggahannya di Tiktok Jadi Omongan, Disebut ketinggalan Zaman
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Irene Cynthia |