Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Perseteruan artis Catherine Wilson dengan mantan suaminya, Idham Mase akhirnya berakhir manis.
Sempat berseteru soal nafkah, Idham Mase memilih berdamai dengan mantan istrinya.
Idham Mase resmi mencabut kasasi terhadap putusan gugatan cerai yang dilayangkan Catherine Wilson pada Selasa (3/12/2024).
"Per hari ini ya dicabut bandingnya, kasasinya," tegas Idham Mase saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Depok di hari yang sama.
"Alasan karena buat apa berlarut-larut lagi, kita sudah pisah baik-baik, jadi kembali berteman kayak saudara jadi nggak ada gunanya selalu ada perselisihan," imbuhnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan itu mengaku telah sepakat soal nafkah nikah yang akan diberikan pada Catherine Wilson.
"Iya itu kita sudah atur bersama jadi nggak usah ungkit lagi. Intinya kita sudah saling menghargai, saling menghormati hingga kita ambil keputusan untuk damai," imbuhnya.
Terkait mobil yang sebelumnya juga dipermasalahkan Idham dan Catherine Wilson juga sudah selesai.
"Pokoknya semua ditutup, sudah selesai. Sudah menemukan kesepakatan," tegasnya.
Baca Juga: Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewah, 4 Bulan Sengaja Tak Bayar Cicilan
Catherine Wilson mengaku lega akhirnya bisa kembali menjalin hubungan baik dengan sang mantan suami.
"Ya alhamdulillah ini sih yang Catherine inginkan mungkin juga dari pihak mantan suami saya juga, Idham juga ini yang kita inginkan maksudnya kita mau baik-baik, mau berdamai, silaturahmi lagi dengan baik," ungkap artis yang akrab disapa Keket itu.
Sebelumnya, perceraian Idham Mase dan Catherine Wilson telah diputuskan Pengadilan Agama Depok pada 29 Mei 2024 lalu.
Namun karena keberatan dengan putusan nafkah mut'ah dan idah yang mencapai Rp700 juta, Idham Mase mengajukan banding.
Berdasarkan keputusan pengadilan, anggota DPRD Sidrap itu harus membayar nafkah mut'ah sebesar Rp 400 juta dan nafkah idah sebesar Rp 300 juta kepada Catherine Wilson.
Idham Mase merasa putusan hakim terkait jumlah nafkah mut'ah dan idah dirasa tidak sesuai dengan kemampuannya.
(*)
Sherina Munaf Sabet Dua Piala AMI Awards 2024 Setelah 20 Tahun Lebih, Terakhir Saat Masih Kecil
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |