Grid.ID - Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berinisial SR diduga melakukan perzinahan dengan seorang janda.
Mengejutkannya, Kades Boyolali itu sampai digrebek warga saat berduaan dengan janda tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, SR diketahui mendatangi rumah janda itu menggunakan sepeda motor.
Sepeda motor milik SR itu diketahui terparkir di bawah pohon.
Dari informasi yang didapat, janda tersebut merupakan warga desa setempat.
Ia bahkan sudah memiliki seorang anak.
Saat digrebek warga, SR mengaku sudah menikahi janda tersebut secara siri.
Pernikahan itu bahkan dihadiri oleh ayah janda tersebut sebagai wali nikah.
Selain itu, anak kandung janda yang masih di bawah umur menjadi saksi pernikahan siri.
Namun, pernikahan itu rupanya dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan istri sah.
Warga pun menganggap pernikahan itu tidak sah.
Source | : | Tribunnews.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |