Hal tersebut membuktikan bahwa psikolog anak yang bersaksi merupakan pihak yang netral.
"Jawaban dia itu umum, psikolog, yang tidak bisa diganggu. Bagaimana caranya tahu, ini kan kita bicara misalnya satu lah saya bicara, traumatik anak, 'Gimana caranya tahu trauma di anak? Kan belum tentu dari ini, ini' 'Oh nggak, kita melakukan lima fase dulu, ini ini ini'," ungkap Baim.
Selama berada di pengadilan, Baim Wong juga menolak untuk berkomunikasi dengan saksi ahli.
Dia tidak ingin ada yang berspekulasi bahwa saksi ahli tersebut dihadirkan karena telah termakan hasutan.
"Ketika dia datang ke sini, saya bilang 'saya tidak mau ada apa apa ya sama dia'. Apapun yang dia lakukan silahkan, saya nggak mau bicara sama dia, kalau dia mau bicara," tutur Baim.
"Jadi saya tidak mau seperti menghasut dia supaya membela saya. Silahkan lihat anak-anak seperti apa, hubungan saya dengan anak gimana, hubungan dia dengan ibunya bagaimana, nggak mau intervensi apa-apa," pungkas Baim.
Sebagai informasi, Baim dan Paula telah menikah sejak 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano dan Kenzo.
Pada Senin (7/10/2024), Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sosok Ini yang Diduga Pergoki Paula Verhoeven Berduaan dengan Pria Bukan Muhrim
Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |