Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang pledoi atau pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
Harvey Moeis tiba di PN Jakpus pada pukul 11.30 WIB.
Ia tampil rapi mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan masker.
Suami Sandra Dewi juga terlihat membawa gulungan kertas nota pembelaannya.
Saat memasuki ruang sidang, Harvey juga terlihat membungkuk kepada majelis hakim.
Sebelum sidang dimulai, Hakim Ketua Eko Aryanto sempat menanyakan kondisi kesehatan para terdakwa yang akan menyampaikan nota pembelaannya.
"Terdakwa sehat?" tanya Hakim Ketua
"Sehat," jawab Harvey Moeis sambil mengangguk.
Sebelumnya sidang pledoi Harvey Moeis dijadwalkan pada Senin (16/12/3024).
Namun pembacaan nota pembelaan Harvey Moeis terpaksa ditunda majelis hakim karena keterbatasan waktu.
Pada hari Kamis dan Jumat mendatang, sidang langsung dilanjutkan dengan agenda replik dan duplik.
"Rabu untuk Harvey Moeis," kata Eko Aryanto, hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Sidang Pembacaan Pledoi Harvey Moeis Ditunda, Dijadwalkan Kembali pada Hari Rabu
"Rabu pledoi, kemudian Kamis replik, kemudian Jumat duplik," lanjut hakim ketua.
Sebagai informasi, Harvey Moeis merupakan terdakwa kasus korupsi PT RBT, perusahaan smelter timah swasta yang diwakili oleh suami Sandra Dewi.
Dalam kasus korupsi timah tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis yang mewakili PT RBT, telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp300 triliun.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Harvey Moeis hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar pada 9 Desember lalu.
JPU juga membebankan uang pengganti sebesar Rp 210 miliar kepada Harvey.
(*)
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nesiana |