Sama halnya dengan gugatan Intan terkait nafkah anak yang juga tidak disebutkan besarannya.
Cacatnya gugatan tersebut dinilai Irwansyah sebagai bentuk ketidakseriusan Cut Intan dalam menggugat.
"Jadi kami berkesimpulan, ini benar nggak sih gugatan? Mau gugat beneran atau main-main doang gitu," ucapnya.
Sebagai informasi, Cut Intan menggugat cerai Armor Toreador ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, baru-baru ini.
Gugatan cerai ini merupakan buntut dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor terhadap Cut Intan.
Sidang perdana perceraian Armor dan Cut Intan pun telah berlangsung pada 16 Desember lalu.
Dalam gugatannya, Cut Intan menuntut hak asuh anak, nafkah iddah, mutah, dan nafkah anak.
Sementara kasus KDRT Armor hingga kini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Cibinong sejak 28 Oktober 2024.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |