Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi terancam pidana 12 tahun penjara usai terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.
Akibat dugaan korupsi tersebut, Harvey Moeis diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun.
Di tengah kasus hukum yang menjeratnya, Harvey Moeis mengenang kesetiaan Sandra Dewi.
Ia menyebut istrinya sebagai sosok yang hebat dan setia menemaninya di masa sulit.
Hal itu diungkapkan ayah 2 anak itu saat sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
"Setelah saya renungkan, saya hanya bisa berpikir satu, Yang Mulia. Bukan proses penyelidikan
atau persidangan. Saya hanya berpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang
istri, Yang Mulia," ungkap Harvey Moeis membacakan pledoi di depan majelis hakim.
Harvey merasa Sandra Dewi menjadi orang yang paling dirugikan dalam kasus yang tengah di hadapinya.
"Khususnya istri saya, Sandra Dewi. Sebagai pihak yang paling dimanfaatkan untuk pencitaraan,
pada saat yang sama, paling dirugikan dalam kasus ini, dia tidak pernah bimbang, tidak pernah
kenal lelah selalu tabah dan setia, bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi saya," papar Harvey,
"Saya menjadi sadar bahwa yang terbesar dalam hidup saya itu adalah istri saya.
Baca Juga: Bacakan Pembelaan, Harvey Moeis Menangis Beri Pesan untuk Sandra Dewi: Tanpa Kamu Aku Runtuh
Sumpah yang saya ucapkan tujuh tahun lalu, untuk saling menjaga pada saat susah maupun
senang, kelempahan maupun kekurangan, pada waktu sehat maupun sakit, sampai laut
memisahkan kita, dijalankan dan ditunaikan tanpa ketakutan atau keleluhan apapun," sambung pengusaha 39 tahun itu.
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |