Di dalam pledoinya, Harvey Moeis bahkan memberikan pesan khusus untuk sang istri tercinta.
"Izin menyampaikan pesan ke istri, Yang Mulia. Istriku, kita sudah pernah melewati masa susah ketika papa sakit, kamu selalu di sampingku. Lalu ketika senang, kita menikah, dapatkan anak-anak lucu yang sempurna, kamu juga ada di sampingku," tutur Harvey dengan suara bergetar.
Ia juga sempat terhenti saat membacakan nota pembelaannya karena menangis.
Harvey terlihat mengusap matanya menggunakan sapu tangan berwarna cokelat.
"Sekarang kita susah lagi. Kamu tidak pernah bersumut-sumut, tidak pernah meluk, tidak
pernah menyalahkan keadaan, bahkan menjadi pilar bagi keluarga kita. Tanpa kamu aku
runtuh," lanjut Harvey.
"Terima kasih Sandra Dewi. Memang yang namanya Dewi Dewi itu biasanya hebat banget," imbuhnya.
Sekedar informasi, dituntut penjara 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Harvey Moeis juga diminta membayar denda sebesar Rp 1 miliar, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Baca Juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Harvey Moeis akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Ya, hal ini karena jaksa penuntut umum menilai Harvey Moeis secara sah melakukan tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU.
(*)
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |