Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi terancam pidana 12 tahun penjara usai terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.
Akibat dugaan korupsi tersebut, Harvey Moeis diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun.
Di tengah kasus hukum yang menjeratnya, Harvey Moeis mengenang kesetiaan Sandra Dewi.
Ia menyebut istrinya sebagai sosok yang hebat dan setia menemaninya di masa sulit.
Hal itu diungkapkan ayah 2 anak itu saat sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
"Setelah saya renungkan, saya hanya bisa berpikir satu, Yang Mulia. Bukan proses penyelidikan
atau persidangan. Saya hanya berpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang
istri, Yang Mulia," ungkap Harvey Moeis membacakan pledoi di depan majelis hakim.
Harvey merasa Sandra Dewi menjadi orang yang paling dirugikan dalam kasus yang tengah di hadapinya.
"Khususnya istri saya, Sandra Dewi. Sebagai pihak yang paling dimanfaatkan untuk pencitaraan,
pada saat yang sama, paling dirugikan dalam kasus ini, dia tidak pernah bimbang, tidak pernah
kenal lelah selalu tabah dan setia, bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi saya," papar Harvey,
"Saya menjadi sadar bahwa yang terbesar dalam hidup saya itu adalah istri saya.
Baca Juga: Bacakan Pembelaan, Harvey Moeis Menangis Beri Pesan untuk Sandra Dewi: Tanpa Kamu Aku Runtuh
Sumpah yang saya ucapkan tujuh tahun lalu, untuk saling menjaga pada saat susah maupun
senang, kelempahan maupun kekurangan, pada waktu sehat maupun sakit, sampai laut
memisahkan kita, dijalankan dan ditunaikan tanpa ketakutan atau keleluhan apapun," sambung pengusaha 39 tahun itu.
Di dalam pledoinya, Harvey Moeis bahkan memberikan pesan khusus untuk sang istri tercinta.
"Izin menyampaikan pesan ke istri, Yang Mulia. Istriku, kita sudah pernah melewati masa susah ketika papa sakit, kamu selalu di sampingku. Lalu ketika senang, kita menikah, dapatkan anak-anak lucu yang sempurna, kamu juga ada di sampingku," tutur Harvey dengan suara bergetar.
Ia juga sempat terhenti saat membacakan nota pembelaannya karena menangis.
Harvey terlihat mengusap matanya menggunakan sapu tangan berwarna cokelat.
"Sekarang kita susah lagi. Kamu tidak pernah bersumut-sumut, tidak pernah meluk, tidak
pernah menyalahkan keadaan, bahkan menjadi pilar bagi keluarga kita. Tanpa kamu aku
runtuh," lanjut Harvey.
"Terima kasih Sandra Dewi. Memang yang namanya Dewi Dewi itu biasanya hebat banget," imbuhnya.
Sekedar informasi, dituntut penjara 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Harvey Moeis juga diminta membayar denda sebesar Rp 1 miliar, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Baca Juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Harvey Moeis akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Ya, hal ini karena jaksa penuntut umum menilai Harvey Moeis secara sah melakukan tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU.
(*)
Apa Makna Jeruk dalam Perayaan Imlek 2025? Yuk Simak Filosofi si Bulat Manis Ini!
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |