Melihat hal itu, ibunda Felicia pun murka tak karuan.
Ia menyebut tindakan akun Twitter itu sudah masuk dalam pasal pencemaran nama baik dan fitnah.
"Berita ini sangat2 keji dan tidak bermoral!
"Menyebarkan berita/cerita yg tidak benar dan tidak berdasarkan fakta adalah sebuah KEBOHONGAN atau bahasa lainnya adalah HOAX."
"Yg bertujuan merusak nama baik seseorang atau keluarga yg menjadi objek bagi kepentingan sepihak atau se golongan/kalangan lain. Jelas melanggar HUKUM PENCEMARAN NAMA BAIK!"
"Dan itu tertuang/tercantum dalam pasal yg sah dalam KUHP pasal 310 ayat 1 pasal 310 ayat 2 dan pasal 311 dan juga UUITE dan berikutnya yg tercantum dlm UU yg berkekuatan HUKUM.
Section 499 Penal Code: DEFAMATION ACT."
"Saya sbg seorang Ibu yg mempunyai hak penuh utk melindungi anak2 saya dari segala hal tersebut diatas sangat menyayangkan adanya berita/cerita2 KEBOHONGAN tersebut."
"Siapapun yg merancang/membuat cerita kebohongan diatas dan menyebar luaskan berita kebohongan tsb hendaknya menjadi teguran utk menghapus semua berita2 KEBOHONGAN tersebut!"
"Sebagai warga negara yg baik dan taat hukum agar menghormati hukum yg berlaku. Karena ini sdh diluar batas!" tambahnya.
Tak hanya Meilia Lau, Felicia Tissue juga marah besar.
4 Rekomendasi Drakor Mirip Squid Game yang Bikin Deg-degan, Dibintangi Song Kang hingga Joo Ji Hoon
Source | : | |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |