Dilansir dari akun Instagram @lambe_turah pada (30/12/2024), Presiden Prabowo blak-blakkan menyindir hakim yang memberi vonis ringan pada Harvey Moeis.
Menurut Presiden Prabowo, pelaku yang jelas-jelas merugikan negara harus dihukum berat.
"Saya mohon ya kalau sudah jelas, jelas melanggar, melanggar mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi," ujar Prabowo.
Tak hanya itu, ia juga menyindir para napi koruptor yang hidup enak di balik jeruji besi.
Menurut Presiden Prabowo, kini masyarakat juga sudah mengerti hukum.
Oleh karena itu, kasus korupsi harusnya diadili dengan tegas oleh hakim.
"Tapi rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun, nanti jangan-jangan di penjara pake AC punya kulkas, pakai TV," ucapnya.
Di akhir kalimatnya, Prabowo meminta agar Jaksa Agung melakukan banding atas vonis tersebut.
Tak main-main, Prabowo ingin agar para pelaku yang merugikan negara dipenjara hingga 50 tahun.
Tentu saja, hal itu untuk memberi efek jera bagi para koruptor.
Hartanya Terkuras saat Nyaleg, Artis Ini Tak Gengsi Banting Stir Jadi Pramusaji: Buat Anak Istri
Source | : | Instagram,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |