“Hari ini putusan cerai tapi inkrah-nya 14 hari. Saat inkrah itulah dinyatakan cerai,” tutur Bahyuni lagi.
Dalam keputusan tersebut, telah disepakati beberapa hal, di antaranya Sule memberikan dua unit mobil dan sebuah rumah kepada Nathalie Holscher.
Selain itu, Sule juga diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan untuk Adzam, anak hasil pernikahannya dengan Nathalie Holscher.
“Sudah ada putusan pada pokoknya pertama bahwa, menjatuhkan talak dari Sule kepada Nathalie,” tutur Bahyuni.
“Kedua pihak diwajibkan mematuhi yang mereka sepakati di dalam persidangan, antara lain Sule memberikan mobil Alphard dan Mazda dan nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan. Rumah juga diberikan kepada Ibu Nathalie,” tambah Bahyuni.
(*)
Nyesek, Anjing Bernama Pudding Setia Tunggu 9 Majikan yang Jadi Korban Tewas Pesawat Jeju Air, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |