Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan penganiayaan terhadap selebgram Cut Intan memasuki babak akhir.
Rencananya, majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong akan membacakan putusan terhadap terdakwa Armor Toreador pada hari ini, Selasa (7/1/2025).
Menurut kuasa hukum Armor, Irwansyah, kliennya telah siap menjalani persidangan.
Dalam kehadirannya di persidangan nanti, Armor juga ingin membawa pesan sebagai ayah yang baik untuk ketiga anaknya.
"Sidang selanjutnya nanti tanggal 7 januari 2025 dengan agenda putusan," ujar Irwansyah melalui pesan singkat kepada awak media, beberapa waktu lalu.
"Armor ingin hadir (dalam persidangan) menjadi sosok dan figur seorang ayah untuk 3 balitanya," sambungnya.
Ketika disinggung soal pledoi atau pembelaan, Irwansyah menegaskan bahwa Armor telah memberikan bantahan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Dengan demikian, Armor berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan pembelaannya dan memberikan keadilan kepadanya.
"Ada beberapa yang dibantah oleh Armor, nggak terimalah. Harapan Armor semoga Majelis Hakim mempertimbangkan dan memakai pledoi pengacara dalam memutus perkaranya," ucap Irwansyah.
Sebagai informasi, selebgram Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, Selasa (13/8/2024).
Nyesek, Anjing Bernama Pudding Setia Tunggu 9 Majikan yang Jadi Korban Tewas Pesawat Jeju Air, Begini Akhirnya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |