"Semoga rezekinya lancar terus," sahut netizen.
"Ini real emas? bisa dijual lagi ga sih?," sahut lainnya.
Melansir dari Kompas.com, Raffi Ahmad telah resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Dalam jabatannya tersebut, Raffi dikabarkan akan menerima gaji dan fasilitas setara dengan seorang menteri.
"Kemarin aku ditanya wartawan, 'Berapa gajinya?' Saya bilang saya enggak tahu," kata Raffi dikutip dari FYP Trans7.
"Saya enggak nanya gaji, tapi memang bisa dilihat," imbuhnya.
Memang, informasi mengenai gaji Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden dapat diakses publik, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Berdasarkan peraturan tersebut, Raffi Ahmad akan menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan, dengan total Rp 18.648.000 per bulan.
Namun, menurut Raffi, jumlah tersebut tidak akan sepenuhnya diterima karena adanya potongan pajak.
"Kalau enggak salah Rp 18 juta dipotong pajak, bersih-bersih Rp 13 juta, itu kalau enggak salah," ujar Raffi.
"Itu gara-gara wartawan (tanya), gue baru lihat," imbuhnya.
Walaupun gaji ini bahkan tak sebesar penghasilannya dari dunia hiburan, tetapi sejak awal menerima jabatan itu, Raffi hanya berpikir tentang kontribusi yang bisa diberikan untuk negara.
"Cuma saya bilang, yang kita tanya bukan berapa gajinya, tapi apa yang bisa kita kasih buat negara," kata Raffi.
Sebagai informasi, Raffi Ahmad, yang dikenal dengan julukan "Sultan Andara," tidak hanya aktif sebagai presenter, tetapi juga telah berkecimpung di dunia hiburan sejak remaja sebagai bintang sinetron dan penyanyi.
(*)
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, Siswa Ungkap Suasana Mencekam di Dalam Bus Rem Blong, Banyak yang Pingsan?
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |