"Diterapkan di sini pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM dilakukan, diduga dilakukan RAN dan AS," imbuhnya.
Kakak Vadel Badjideh, Martin Badjideh, juga ikut dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pengancaman.
"Kemudian laporan polisi di 106 pelapor adalah LM, terlapor adalah MB yang terjadi di polres metro Jakarta Selatan Jumat tanggal 10 Januari sekira jam 04.20 WIB," ucap Nurma.
"Kemudian kasus dilaporkan 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor," tutupnya.
(*)
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, Siswa Ungkap Suasana Mencekam di Dalam Bus Rem Blong, Banyak yang Pingsan?
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nesiana |