"Mekanisme, semua, yayasan maupun yang lain mau ke bencana alam itu nggak perlu pakai izin. Tapi kita tetap melaporkan kegiatan ke mereka (dinas sosial), sampai pulang melaporkan pertanggungjawaban," jelas Garry.
Sebagai informasi, uang donasi untuk pengobatan Agus yang tersisa Rp 1,3 miliar sempat menjadi sengketa.
Sebab Agus justru memakai donasi untuk membayar utang, bukan biaya pengobatan mata.
Bahkan, kasus ini sampai mendapat perhatian dari Kementerian Sosial RI.
Di satu sisi, hingga kini Agus Salim masih tidak terima jika uang donasi telah disalurkan untuk korban bencana alam di NTT.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |