Namun untuk kasus tersebut, Hotman Paris memilih berada di pihak netral.
"Jadi saya tidak memihak pihak siapapun," imbuh sang pengacara kondang.
Pada kesempatan itu, Hotman juga menyinggung soal tindakan Lolly yang menunjuk Razman Nasution sebagai kuasa hukum.
Dimana hal itu menurut pandangan Hotman menjadi tidak sah karena Lolly masih di bawah umur.
"Anak di bawah umur hanya boleh kasih surat kuasa ke pengacara melalui ibunya.
Karena di undang-undang anak di bawah umur itu walinya adalah ibu."
Kalau ada seorang anak di bawah umur kasih kuasa ke pengacara lain, anaknya sendiri yang tanda tangan, itu tidak sah dan polisi berhak menolak surat kuasa itu," tandas Hotman Paris.
Baca Juga: Imbas Lolly Kabur, Nikita Mirzani Akui Layangkan Bogem ke Razman Nasution: Tertonjok Well
(*)
Kisah Song Hye Kyo Tidak Mandi Selama 3 Hari Mendadak Viral, Alasannya Buat Fans Kagum