Keduanya, baik calon suami atau calon istri disarankan untuk melakukan premarital check up.
"Setiap pasangan yang mau menikah, lakukan prematerial check up, artinya apa diperiksa calon suaminya dan calon istrinya," kata dokter Boyke.
Lalu apa saja yang harus diperiksa dalam premarital checkup?
Mengutip dari laman itjen.kemdikbud, dokter Novrina W. Resti menjelaskan bahwa dalam premarital check up ada sejumlah pemeriksaan.
Mulai dari pemeriksaan golongan darah yang bisa membuka adanya risiko inkompatibilitas rhesus (Rh) pada bayi dan ibu, kelainan darah seperti hemofilia dan thalassemia, penyakit menular seksual (HIV, sifilis) hingga pemeriksaan penyakit genetik (asma, diabetes, kanker, hipertensi).
Penyakit yang dideteksi sejak dini dapat diobati terlebih dahulu sebelum pernikahan berlangsung atau dapat dicegah sejak awal untuk mengurangi risiko saat kehamilan.
Premarital check up bisa dilakukan kurang lebih tiga hingga enam bulan sebelum hari pernikahan tiba.
Baca Juga: Dugaan Gangguan Kejiwaan, Lolly Diperiksa Dokter Ahli di RS Polri
(*)
Kisah Song Hye Kyo Tidak Mandi Selama 3 Hari Mendadak Viral, Alasannya Buat Fans Kagum
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |