Jika memang Doktif menemukan adanya pelanggaran dalam komposisi skincare, ada baiknya untuk langsung melapor ke BPOM.
Tindakan Doktif saat ini justru meresahkan dan merugikan banyak pihak, terutama pemilik bisnis skincare.
"Dia siapa? Memang dia punya izin dari pemerintah bahwa dia boleh me-review. Kalau dia mengetahui itu, adanya kejahatan dia bisa lapor ke BPOM," lanjutnya.
Shella Saukia bersama tim kuasa hukumnya akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melaporkan Doktif.
Laporan ini dibuat pada tanggal 19 Januari 2025 lalu di Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.
"Kami telah melaporkannya di Polda Metro Jaya tanggal 19 Januari 2025 jam 01.18 WIB malam itu juga, yaitu menyebarkan kejahatan terkait perlindungan data pribadi Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 67 dan atau pasal 48 juncto pasal 32 Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2024 dengan perubahannya Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE yang terjadi di akunnya yang disebut pemilik akun TikTok Dokter Detektif," pungkas Elza Syarief.
Kisruh antara Shella dan Doktif memuncak setelah Shella melabrak Doktif yang tengah melakukan siaran langsung di TikTok.
Pada saat itu, Doktif tengah mengulas produk skincare milik Shella yang disebut tak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, komposisi, dan izin edar.
Pihak Shella yang tak menerima ulasan tersebut dan menyebut itu bukan produknya pun tak terima hingga melabrak Doktif.
Aksi ketika kedua pihak beradu mulut pun tersebar secara luas di media sosial.
Doktif sendiri juga telah melaporkan Shella Saukia atas dugaan pemaksaan yang disertai kekerasan.
Baca Juga: Shella Saukia Ngaku Hidupnya Disetir Doktif, Rela Lakukan Ini Itu Demi Selamatkan Bisnisnya
(*)
Sebut Paula Verhoeven Selingkuh, Kini Baim Wong Ogah Umbar Aib Rumah Tangga Pasca Video Anaknya Viral
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |