Baca Juga: Tangis Tamara Tyasmara Pecah Peringati 1 Tahun Kematian Dante yang Meninggal di Tangan Mantan Pacar
"Harapannya hakim Mahkamah Agung menolak banding yang diajukan terdakwa karena nyawanya Dante enggak bisa diganti dengan apapun, rasanya berat banget. Mohon pengertiannya aja untuk semua dan supportnya," pungkas Tamara.
Sebagai informasi, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dante ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat itu merupakan kekasih Tamara Tyasmara.
Berdasarkan sidang putusan pada 4 November 2024 lalu, majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Yudha karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante.
Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu hukuman mati. (*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Okki Margaretha |