Saat itu Nikita Mirzani membawa empat saksi yang mengetahui peristiwa dugaan aborsi yang dilakukan Lolly dan Vadel Badjideh, yakni C, D, Y dan juga M.
3. Nikita Mirzani Jemput Lolly dan Dibawa ke Rumah Aman
Nikita Mirzani sempat menjemput Lolly di apartemennya yang ada di kawasan Bintaro pada Kamis (19/9/2024).
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, Nikita Mirzani dibantu sahabatnya Dokter Oky Pratama dan pihak polisi mendatangi Lolly di apartemennya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024) pagi.
Lolly sendiri sempat teriak histeris saat dibawa sang ibu ke rumah aman.
4. Lolly Kabur dari Rumah Aman
Lolly mengungkapkan bahwa ia melarikan diri dari rumah aman pada Kamis malam, 9 Januari 2025, sekitar pukul 11 malam.
“Kabur nggak betah,” kata Laura Meizani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) dini hari.
Tak mendatangi sang ibu, Lolly justru memilih untuk pergi ke kantor pengacara Razman Arif Nasution.
5. Vadel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Vadel akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/02/2025).
“Yang kita terapkan di pasal Undang-undang perlindungan anak pasal 76D juncto pasal 81 ayat 1 yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur,” ujar PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, KomPol Nurma Dewi, Kamis (13/2/2025).
Disangkakan pasal tersebut, Vadel Badjideh pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” terang Kompol Nurma Dewi.
Kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari Vadel Badjideh yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Nikita Mirzani mempolisikan Vadel Badjideh lantaran diduga mencabuli Laura Meizani alias Lolly yang masih di bawah umur.
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com,TribunMedan.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |