Sudah Berjalan Sejak Tahun 2018
Tindak pidana korupsi tata niaga timah yang dilakukan Harvey Moeis dkk. itu sudah terjadi sejak tahun 2018-2019.
Menurut Kuntadi, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
Baca Juga: Harvey Moeis Terancam Dimiskinkan, Tas Mewah sampai Mobil Sandra Dewi Tetap Ikut Disita
Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, Harvey Moeis menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu inisial MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Akhirnya mereka menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Setelah itu, Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.
Tak hanya itu, Harvey juga meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
Harta Disita
Melansir Bangkapos.com, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah harta aset milik suami Dewi Sandra tersebut.
Di antaranya mobil mewah milik Harvey, yaitu Ferrari 360 Challenge Stradale Rp5,7 Miliar, Ferrari 458 Speciale Rp15,9 Miliar.
Selain Ferarri, ada Mercedes Benz SLS AMG Rp8 Miliar, Roll Royce Cullinan Rp14,9 Miliar, Lexus Rx300 F Sport Rp800 jutaan, Mini Cooper Countryman S 2022 Rp500 jutaan, Toyota Vellfire 2017 Rp700 jutaan.
Dulu Tak Akur, Nagita Slavina Cerita Titik Balik Dekat dengan Caca Tengker, Gara-gara Kejadian di Australia
Source | : | Kompas.com,Tribun Bangka |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nesiana |