Nikita Mirzani yang mengetahui hal itu merasa tidak terima.
Ia kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (13/2/2025).
Polisi sudah mengeluarkan surat penahanan terhadap Vadel.
Kekasih Lolly akan ditahan selama 20 hari.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani dengan pasal berlapis, yaitu UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan Pasal KUHP.
Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(*)
Masih Ingat Abay, Kakak Baim Cilik? Kini Banting Tulang Cari Nafkah Gantikan Posisi Sang Ayah
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nesiana |