Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (17/2/2025).
Pemeriksaan ini terkait laporan Pengadilan Jakarta Utara terhadap Razman yang buat gaduh di pengadilan.
Didampingi kuasa hukumnya, Hotman diperiksa selama 6 jam dengan 25 pertanyaan dari penyidik.
"Ada 25 pertanyaan yang dilaporkan adalah pasal 207, 217 dan 335 KUHP Pidana," kata Hotman kepada awak media setelah pemeriksaan.
Hotman juga membocorkan ada empat orang yang disorot oleh penyidik terkait kasus ini.
"Ada empat nama yang disorot di BAP saya yaitu 1. Razman Nasution, 2. Firdaus, 3. yang juga mengucapkan kata-kata yang menimbulkan kehebohan yaitu istrinya Razman, Ade Suryani, dan juga kuasa hukumnya yang cewek yang emak-emak itu siapa? Elida Netty," jelas Hotman.
Menurut Hotman, yang paling disorot oleh penyidik adalah kata-kata hinaan diucapkan kepada majelis hakim.
Bahkan, Razman sempat menyebut hakim dengan sebutan koruptor sambil memukul-mukul meja.
Parahnya lagi semua kejadian itu disiarkan secara live di media sosial.
Baca Juga: Amarahnya Membara, Firdaus Oiwobo Suruh Hotman Paris Pulang Kampung: Sesat! Omongannya Ngaco!
"Hal yang paling menyedihkan di sini dan yang sangat membuat perhatian khusus dari penyidik adalah semua kata-kata penghinaan, kata-kata kotor yang diucapkan terhadap Majelis Hakim dan pengadilan itu disiarkan secara live, disiarkan secara live dari mulai awal sidang sampai akhir," beber Hotman.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia |