Tak tanggung-tanggung, ia sudah 4 kali berurusan dengan barang haram tersebut.
Fariz pertama kali terjerat narkoba pada 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Tahun 2015 Fariz lagi-lagi diringkus polisi karena mengonsumsi heroin dan ganja.
Ia juga diamankan polisi atas kasus narkoba di tahun 2018.
Belum kapok, Fariz RM kembali diamankan pihak Polres Jakarta Selatan di Bandung, Selasa (18/2/2025).
Fariz bersama sopirnya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan obat terlarang dengan barang bukti sabu dan ganja.
(*)
Source | : | kompas,Grid.ID |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Irene Cynthia |