Ketidakjelasan alasan di balik keputusan Kementerian BUMN dan pihak Istana terkait penunjukan Ifan ini menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip transparansi. Proses pengambilan keputusan yang tidak mencerminkan prinsip korporasi sehat dan mengabaikan asas “The right man on the right place” juga menimbulkan pertanyaan besar terkait pertanggungjawaban.
Baca Juga: Mewahnya Rumah Ifan Seventeen yang Kini Jadi Dirut PT Produksi Film Negara, Megah Bergaya Eropa
Dugaan adanya benturan kepentingan dalam keputusan tersebut turut mencederai prinsip kemandirian. Di sisi lain, penunjukan ini juga dianggap tidak sesuai dengan prinsip kewajaran, mengingat Ifan Seventeen lebih dikenal sebagai musisi dan tidak memiliki pengalaman maupun rekam jejak di dunia perfilman atau manajemen perusahaan yang sukses.
Keputusan ini menunjukkan adanya ketidakwajaran yang mencolok, dimana posisi strategis seperti Dirut PFN justru diberikan kepada individu tanpa kualifikasi yang sesuai. Kenyataan ini menjadi sorotan tajam terkait penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di lingkup BUMN.
Benarkah Ifan Punya Pengalaman di Industri Film?
Salah satu alasan yang digunakan untuk membenarkan penunjukan Ifan adalah pengalamannya sebagai co-founder di rumah produksi iVOLKS Creative, yang bergerak di bidang produksi video, iklan, dan film. Mengutip situs resminya, iVOLKS diketahui memproduksi sejumlah proyek, termasuk film "Kau dan Dia" (2021), yang tayang di MAXstream dan mendapat sekuel di tahun berikutnya.
Film Kau dan Dia sukses mendapatkan lebih dari 8 juta penonton sejak dirilis perdana pada September 2021 lalu. Kendati demikian, film ini tidak terlalu bersinar di ajang penghargaan. Film ini hanya mengantongi nominasi Best Young Performer di Piala Maya 2022 untuk Anneth Delliecia.
Ifan sendiri berperan menjabat sebagai Eksekutif Produser dalam Kau dan Dia. Selain itu, dikutip dari Antara, Ifan juga pernah terlibat sebagai aktor dalam film "Sukep: The Movie" (2019) dan "Kemarin" (2021),
Meskipun demikian, banyak pihak menilai bahwa pengalaman Ifan di industri film masih tergolong minim untuk memimpin sebuah BUMN yang memiliki visi besar dalam memajukan perfilman nasional.
Tugas Berat Menanti Ifan di PFN
Sebagai Dirut PFN, salah satu tugas utama Ifan adalah mengkaji konsolidasi PFN dengan Lokananta dan Balai Pustaka guna mempercepat integrasi ekosistem kreatif BUMN. Erick Thohir menyebut bahwa langkah ini bertujuan membangun pusat konten nasional yang kuat dan berdaya saing global.
Selain itu, PFN saat ini tengah bertransformasi dari sekadar rumah produksi menjadi perusahaan fasilitasi konten dan film Indonesia yang lebih luas. Ifan diharapkan mampu melanjutkan langkah-langkah strategis yang telah dimulai oleh kepemimpinan sebelumnya, terutama dalam hal penguatan sisi konten.
Kontroversi penunjukan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN mencerminkan persoalan lama di tubuh BUMN—minimnya transparansi dalam pengangkatan pejabat penting. Meskipun Ifan memiliki pengalaman terbatas di industri film, masih banyak yang meragukan apakah itu cukup untuk mengelola perusahaan sebesar PFN.
Apakah ini murni keputusan berdasarkan kompetensi, atau ada faktor lain di balik layar? Publik menunggu jawabannya.
(*)
Jadi Korban Penipuan, Gadis Ini Pilih Lapor Damkar Usai Ditolak Polisi dan Malah Ditawari Kue Nastar
Source | : | Kompas.com,Kompas TV,antara,Ivolks |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |