Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Dokter Detektif alias Doktif tak hanya diperkarakan oleh Reza Gladys. Doktif juga diperkarakan rekan sejawatnya, Andreas Situngkir di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Proses hukum terhadap Doktif terkait laporan Dokter Andreas Situngkir pun masih berjalan. Lantas, apakah Doktif sudah dijadikan tersangka kasus penyerangan kehormatan terhadap Dokter Andreas?
Kuasa hukum Dokter Andreas Situngkir, Julianus Paulus Sembiring menjawab kemungkinan Doktif menjadi tersangka. Menurutnya untuk saat ini belum dapat dipastikan apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya belum bisa sampaikan bahwa apakah Doktif atau inisial dokter S sudah ditetapkan menjadi tersangka atau belum,” ujar Julianus Paulus Sembiring di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/3/2025).
“Itu karena SP2HP yang serah resmi dari pihak penyidik Polrestabes Medan belum kami terima.Tetapi yang dapat kami sampaikan adalah bahwa SP2HP disampaikan kepada kami terakhir tentang telah dilakukannya pemeriksaan terhadap inisial dokter S,” tambah Julianus Paulus Sembiring.
Dalam proses hukum tersebut nantinya akan dilakukan penetapan apakah Dokter Detektif yang memiliki nama asli Samira itu. Nantinya Kepolisian akan menginformasikan hal tersebut kepada pihak Dokter Andreas.
“Kemudian segera dilaksanakan beberapa perkara untuk kemudian ditetapkan tersangka atau tidaknya. Yang pasti kita menunggu dari pihak penyidik Polrestabes Medan melalui pemberitahuan resminya,” terangnya.
Meskipun belum ada penetapan resmi terhadap Dokter Detektif, namun pihak Dokter Andreas meyakini bahwa influencer kecantikan yang selalu menutupi sebagian wajahnya itu akan menjadi tersangka. Hal itu lantaran pihak Dokter Andreas sudah menyerahkan bukti yang kuat.
“Kami dari kuasa hukum Dokter Andreas Situngkir merasa yakin dengan bukti permulaan yang cukup dengan keterangan-keterangan yang kami berikan bahwa kami yakin dalam waktu dekat inisial dokter S akan menjadi tersangka,” ujarnya.
“Nah nanti kami sampaikan berikutnya ya yang pasti dalam waktu dekat akan disampaikan kepada kami soal gelar perkara,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dokter Detektif alias Doktif dilaporkan Dokter Andreas Situngkir atas dugaan menyerang kehormatan profesi. Hal itu lantaran Doktif menyebut bahwa Dokter Andreas bukanlah seorang dokter melainkan jastiper.
Hore! 17 Ruas Tol Ini Bakal Diskon 20 Persen Saat Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Okki Margaretha |