Baca Juga: Sibuk Rapat di DPR, Doktif Mangkir Panggilan Polisi atas Laporan Dokter Richard Lee
Dokter Andreas melaporkan Dokter Detektif ke Polrestabes Medan. Dokter Detektif alias Doktif pun sudah mejalani pemeriksaan yang dilakukan di Polres Tangerang Selatan.
“Jadi terkait dokter Andreas Henfri Situngkir itu terhadap Dokter Detektif laporannya mengenai perbuatan pencemaran nama baik menyerang kehormatan,” ujar kuasa hukum Dokter Andreas Henfri Situngkir, Julianus Paulus Sembiring ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
“Sebagaimana yang diatur dalam pasal 27A nomor 1 tahun 2024,” ujarnya.
Dokter Detektif dilaporkan oleh Dokter Andreas Henfri Situngkir pada Oktober 2024. Saat ini, laporan Dokter Andreas Henfri Situngkir terhadap Dokter Detektif sudah masuk dalam penyidikan.
“Itu sudah kita buat laporannya di Polda Sumatera Utara bulan Oktober kemarin. Sekarang sudah dalam tahapan sidik,” ujarnya.
Pemanggilan terhadap Dokter Detektif pun sudah dilakukan. Hanya saja wanita tersebut belum juga datang ke Polda Sumatera Utara. (*)
Jadi Korban Penipuan, Gadis Ini Pilih Lapor Damkar Usai Ditolak Polisi dan Malah Ditawari Kue Nastar
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Okki Margaretha |