"Ya ini sebetulnya karena ulang tahun, dibolehkan besuk membawa anak. Tapi hanya (momen) ini mungkin. Setelah ini saya tidak tahu apakah nanti ada kebijakan lagi, yang jelas pihak dari rutan itu betul-betul memberikan batasan-batasan kepada semua. Jadi tidak ada yang diberikan hak istimewa," tandas Fahmi.
Sebagai informasi, Nikita kini tengah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Tak hanya Nikita, asistennya, Mail Syahputra, juga menjadi tersangka dan ditahan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani, Mail, dan dokter Oky Pratama dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dengan kerugian Rp 4 miliar. Atas tindakan ini, Nikita disangkakan 3 pasal berbeda yaitu tentang pengancaman, pemerasan melalui media elektronik, serta pemerasan bagaimana diatur KUHP dan tindak pidana pencucian uang.
(*)
Shella Saukia Curiga Nikita Mirzani Pakai HP di Penjara, Kepala Rutan Harus Diperiksa
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |