“Kedua tersangka diberi tanggung jawab untuk menanam bibit ganja yang diberikan oleh E, yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya mengaku sudah panen sekali dan hasilnya disetorkan kepada E,” kata Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (1/11/2024).
Menurut Zainur, awalnya para petani diajak oleh N untuk menanam ganja dengan iming-iming bayaran Rp 15 juta setelah panen. Namun, setelah panen pertama, mereka hanya menerima Rp 2 juta masing-masing, sementara sisanya belum diberikan.
Ladang Ganja Berada di Lokasi Tersembunyi dan Sulit Dijangkau
Penemuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Polres Lumajang. Investigasi yang berlangsung sejak Rabu (18/9/2024) hingga Sabtu (21/9/2024) melibatkan tim gabungan dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, serta perangkat Desa Argosari.
Mereka berhasil menemukan ladang ganja yang tersembunyi di kawasan Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro, dan Gucialit.
Pemetaan menggunakan drone mengungkap bahwa ladang tersebut berada di area semak belukar yang rapat dan medan yang curam. Setelah ditemukan, tim segera melakukan pembersihan serta pencabutan tanaman ganja. Semua barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional. Patroli akan kita lakukan lebih intensif,” ujar Satyawan.
Penemuan Ladang Ganja di TNBTS Berawal dari Investigasi Narkotika
Melansir dari Tribunnews.com, Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pertama kali terungkap pada September 2024. Saat itu, Kepolisian Resor Lumajang sedang menyelidiki kasus peredaran narkotika dan menemukan lokasi penanaman ganja tersebut.
Pihak TNBTS kemudian ikut serta dalam proses investigasi dengan menerjunkan petugas serta menggunakan drone untuk memetakan wilayah yang diduga menjadi tempat penanaman ganja, yang tersembunyi di area berbukit dan tertutup semak belukar.
Dukungan TNBTS dalam Pengungkapan Ladang Ganja
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |