"Dari tiga tempat pemeriksaan itu biar majelis hakim yang menyimpulkan. Tadi dalam proses majelis hakim juga sampe masuk ke kamar melakukan pemeriksaan di lantai berapa rumah yang ada di Ozone," ujar Fahmi.
"Artinya hal tersebut untuk melihat kelayakan tempat untuk kedua orang anak tersebut, apakah rumah itu layak atau tidak layak," paparnya.
Terkait proses kesimpulan dan keputusan sidang cerai antara Baim Wong dan Paula rencananya akan dilakukan setelah Lebaran. Nantinya hakim akan membacakan hasil putusan cerai serta hak asuh anak.
"Habis ini kesimpulan mungkin dalam bulan setelah Lebaran baru putusan," papar Fahmi.
"Jadi satu putusannya. Perceraian dan sekaligus hadhanah hak asuh anak. Karena gugatannya hanya itu saja," tutupnya.
Sebagai informasi, Baim Wong telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Pasangan ini memutuskan berpisah setelah 6 tahun menikah. Hasil pernikahan keduanya dikaruniai 2 orang putra yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
(*)
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |