Atas dasar ini, Razman pun mengingatkan keluarga Badjideh untuk tidak menyembunyikan fakta ataupun berbohong terhadapnya. Dia dengan tegas akan mengambil langkah hukum jika kliennya tidak jujur.
"Bagi saya kalau ada yang disembunyikan di luar perbuatan yang dituduhkan yang sekarang ditersangkakan kepada Vadel terhadap keluarganya dan keluarganya berbohong, kami nanti akan tindakan hukum," ujar Razman.
"Karena tanda tangan ke saya surat pernyataan jempol. Jadi enggak boleh lagi bilang, 'Enggak ada tanda tangan' jempol sudah, ada di kantor saya sekarang pakai SOP jempol plus tanda tangan baru saya terima," tandasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan kekasih putrinya, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) terkait. Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Setelah 7 bulan kasus berjalan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Vadel ditahan setelah LM memberikan kesaksian baru dan mengakui bahwa dirinya hamil dan melakukan aborsi.
Di saat yang sama, ayah Vadel Badjideh yaitu Umar Badjideh melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar pada nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |