"Di sini Doktif mungkin akan serahkan ke penyidik saja karena Doktif tidak ingin kejadian ini menjadikan ajang pansos untuk oknum-oknum tertentu," terangnya.
Terakhir, Doktif menyinggung soal status Denise Chariesta sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Razman Arif Nasution di Polda Sumut.
Doktif menyarankan agar Denise fokus mengurusi kasusnya sendiri. Sebab, yang dia dengar, Denise akan segera menjalani persidangan kasusnya setelah lebaran nanti.
"Lebih baik, sarannya Doktif, Denise fokus di persidangan yang akan dilaksanakan mungkin setelah lebaran," tandas Doktif.
Sebagai informasi, Denise Chariesta melaporkan Doktif pada 16 Januari 2025 lalu atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan Denise karena tak terima dianggap buzzer dengan bayaran Rp100 jutan
Selain itu Doktif juga disebut menyerang putra Denise Chariesta yang masih berusia balita, Jaden. Doktif menyebut bahwa anak Denise Chariesta minum susu dari hasil uang haram bayaran sang ibu.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |