Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID – Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Fachri Albar, digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut pantauan Grid.ID, Fachri Albar tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 12.26 WIB.
Fachri Albar dibawa langsung oleh petugas dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), tempat selama ini dia menjalani rehabilitasi medis.
(Baca juga: Suami Dipenjara, Renata Kusmanto Rayakan Ulang Tahun Anak Tanpa Fachri Albar)
Saat keluar dari mobil yang ditumpanginya, Fachri Albar langsung ambil langkah seribu menuju ke dalam pengadilan, sambil menjawab pertanyaan awak media sekenanya.
"Alhamdulillah Baik," kata Fachri Albar saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2018).
Tak berselang lama setelah kedatangan Fachri Albar, istri Fachri, Renata Kusmanto bersama kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin, terlihat tiba di pengadilan.
(Baca juga: Cantiknya Istri Fachri Albar, Renata Kusmanto dengan Busana Merah)
Renata Kusmanto tak banyak berkomentar saat ditanya awak media, kecuali menjawab soal kabar kesehatannya dan kedua anaknya.
"Kabar sehat, baik-baik saja, bawa makanan saja sih, kabar anak baik semuanya," ujar Renata Kusmanto.
Sekadar mengingatkan, Fachri Albar ditangkap di kediamannya, di kawsan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan.
(Baca juga: Sandy Arifin Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Rehabilitasi di RSKO)
Dari tangan Fachri Albar, polisi menyita barang bukti berupa sabu, dumolid, camlet dan ganja bekas pakai.
Fachri Albar dijerat dengan Pasal 112 subsider Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Fachri terancam pidana penjara paling sedikit empat tahun dan paling banyak 12 tahun. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Okki Margaretha |