Selain itu Razman mengatakan, setelah Kalina sudah membaik Kalina juga berniat melaporkan kembali Lasty Anisa terkait pencemaran nama baik. Kalina dan kuasa hukumnya telah membawa sejumlah bukti terkait laporan itu.
"Kalina Ocktaranny akan melaporkan saudara Lasty Anisa akan melaporkan balik. Kami juga sudah memiliki data-datanya, kami sudah membawa flashdisk," tegas Razman
Kalina Ocktaranny dilaporkan Lasty Annisa pemilik ADA tour atas dugaan pencemaran nama baik pada 8 Mei 2017 di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan. Kini berkas laporan tersebut dilimpahkan ke Mapolres Jakarta Selatan. (*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Al Sobry |