Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri
Grid.ID – Sepertinya semakin banyak saja agensi seleb K-pop yang mengambil langkah tegas melawan para haters.
Mereka akan memproses tindakan haters yang memberikan komentar jahat, fitnah, maupun pencemaran nama baik secara online.
Sebelumnya sudah ada agensi IU, FAVE Entertainment, yang mengajukan keluhan ke pihak kepolisian terkait tindakan haters artisnya di dunia maya.
Sebelum mengajukan keluhan, agensi IU terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
Kali ini ada lagi agensi seleb K-pop yang akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum dalam memerangi haters.
Agensi tersebut adalah Starship dan King Kong Entertainment.
Starship dan King Kong Entertainment berada di satu badan yang sama di mana Starship Entertainment menjadi induknya.
Artis yang berada di bawah naungan King Kong Entertainment ini di antaranya adalah Kim Bum, Kim Ji Won, Kim Da Som, Park Hee Soon, Yoo Yeon Seok, Lee Kwang Soo, Lee Mi Yeon, Lee Dong Wook, Jo Yoon Hee, Kang Eun Ah, Park Min Woo, Oh Ah Yeon, Oh Hye Won, Yoon Jin Yi, Lee Elijah, Jang Jung Yeon, Jung Joon Won, Jo Yoon Woo, Ji Il Joo, Choi Won Myeong, Choi Hee Jin, Han Min, dan masih banyak lagi.
Sementara idol K-pop yang ada di Starship Entertainment yaitu K.Will, Soyou, Duetto, MIND U, Mad Clown, MONSTA X, Boyfriend, Brother Su, #Gun, WJSN (Cosmic Girls), Yoo Seung Woo, Jeong Sewoon, Joo Young, trainees Lee Gwang Hyun, Ahn Yoo Jin, Jang Won Young, Jo Ga Hyun, Park Hyun Jin, ACHILLO, dan masih banyak lagi.
BACA: Ini 20 Acara TV Korea Favorit Netizen, Bisa Jadi Teman Ngabuburit nih!
King Kong Entertainment berfokus pada pengelolaan aktris dan aktor, sedangkan Starship Entertainment berfokus pada idol K-pop.
Penulis | : | Novita Nesti Saputri |
Editor | : | Al Sobry |