Pada Rabu (23/5/2018) agensi ini mengumumkan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum untuk melindungi artisnya.
Melalui sebuah press release, Starship dan King Kong Entertainment mengatakan bahwa mereka akan melindungi hak-hak artisnya dari serangan haters di dunia maya.
Berikut isi pernyataan resmi Starship dan King Kong Entertainment yang telah Grid.ID lansir dari soompi.
"Halo. Ini King Kong oleh Starship.
Pada 23 Mei 2018, perusahaan kami Starship Entertainment dan sub perusahaan House of Music mengumumkan bahwa kami akan emngambil langkah hukum tegas melawan pemfitnah, penyebar berita hoax, pencemaran nama baik, dan pemberi komentar jahat di media sosial.
Artis kami (King Kong Entertainment), artis Starship Entertainment, dan House of Music sudah menderita dalam waktu yang lama karena komentar jahat netizen, penyebaran berita palsu, dan pencemaran nama baik.
Kami memutuskan bahwa saat ini hal tersebut masih menjadi keadaan serius dan kami tidak bisa lagi menahannya.
Baru-baru ini, di bawah Undang Undang Informasi, Komunikasi, cabang yudisial sudah menunjukkan hukuman yang kejam dalam menghukum haters online.
Sebagai agensi, untuk melindungi hak-hak mendasar dan berharga artis kami, kami mempersiapkan proses hukum melawan haters online dengan firma hukum Shin & Kim.
Kami akan melanjutkan untuk mengambil langkah hukum lain tanpa ampun terkait pencemaran nama baik artis kami di masa depan.
Informasi dan bukti dari fans sudah kami terima dan memberikan kontribusi besar terhadap persiapan pengambilan langkah hukum kami.
Kami senantiasa menanti feedback dari kalian semua. Terima kasih."
Dengan semakin banyaknya agensi seleb K-pop yang mengambil langkah hukum melawan haters, semoga para haters bisa jera dan lebih berhati-hati dengan komentarnya. (*)
Berduka, Jessica Iskandar Ungkap Love Language sang Ayahanda, Papa Itu Cerminan Kasih
Penulis | : | Novita Nesti Saputri |
Editor | : | Al Sobry |