Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri
Grid.ID – Sepertinya semakin banyak saja agensi seleb K-pop yang mengambil langkah tegas melawan para haters.
Mereka akan memproses tindakan haters yang memberikan komentar jahat, fitnah, maupun pencemaran nama baik secara online.
Sebelumnya sudah ada agensi IU, FAVE Entertainment, yang mengajukan keluhan ke pihak kepolisian terkait tindakan haters artisnya di dunia maya.
Sebelum mengajukan keluhan, agensi IU terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
Kali ini ada lagi agensi seleb K-pop yang akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum dalam memerangi haters.
Agensi tersebut adalah Starship dan King Kong Entertainment.
Starship dan King Kong Entertainment berada di satu badan yang sama di mana Starship Entertainment menjadi induknya.
Artis yang berada di bawah naungan King Kong Entertainment ini di antaranya adalah Kim Bum, Kim Ji Won, Kim Da Som, Park Hee Soon, Yoo Yeon Seok, Lee Kwang Soo, Lee Mi Yeon, Lee Dong Wook, Jo Yoon Hee, Kang Eun Ah, Park Min Woo, Oh Ah Yeon, Oh Hye Won, Yoon Jin Yi, Lee Elijah, Jang Jung Yeon, Jung Joon Won, Jo Yoon Woo, Ji Il Joo, Choi Won Myeong, Choi Hee Jin, Han Min, dan masih banyak lagi.
Sementara idol K-pop yang ada di Starship Entertainment yaitu K.Will, Soyou, Duetto, MIND U, Mad Clown, MONSTA X, Boyfriend, Brother Su, #Gun, WJSN (Cosmic Girls), Yoo Seung Woo, Jeong Sewoon, Joo Young, trainees Lee Gwang Hyun, Ahn Yoo Jin, Jang Won Young, Jo Ga Hyun, Park Hyun Jin, ACHILLO, dan masih banyak lagi.
BACA: Ini 20 Acara TV Korea Favorit Netizen, Bisa Jadi Teman Ngabuburit nih!
King Kong Entertainment berfokus pada pengelolaan aktris dan aktor, sedangkan Starship Entertainment berfokus pada idol K-pop.
Pada Rabu (23/5/2018) agensi ini mengumumkan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum untuk melindungi artisnya.
Melalui sebuah press release, Starship dan King Kong Entertainment mengatakan bahwa mereka akan melindungi hak-hak artisnya dari serangan haters di dunia maya.
Berikut isi pernyataan resmi Starship dan King Kong Entertainment yang telah Grid.ID lansir dari soompi.
"Halo. Ini King Kong oleh Starship.
Pada 23 Mei 2018, perusahaan kami Starship Entertainment dan sub perusahaan House of Music mengumumkan bahwa kami akan emngambil langkah hukum tegas melawan pemfitnah, penyebar berita hoax, pencemaran nama baik, dan pemberi komentar jahat di media sosial.
Artis kami (King Kong Entertainment), artis Starship Entertainment, dan House of Music sudah menderita dalam waktu yang lama karena komentar jahat netizen, penyebaran berita palsu, dan pencemaran nama baik.
Kami memutuskan bahwa saat ini hal tersebut masih menjadi keadaan serius dan kami tidak bisa lagi menahannya.
Baru-baru ini, di bawah Undang Undang Informasi, Komunikasi, cabang yudisial sudah menunjukkan hukuman yang kejam dalam menghukum haters online.
Sebagai agensi, untuk melindungi hak-hak mendasar dan berharga artis kami, kami mempersiapkan proses hukum melawan haters online dengan firma hukum Shin & Kim.
Kami akan melanjutkan untuk mengambil langkah hukum lain tanpa ampun terkait pencemaran nama baik artis kami di masa depan.
Informasi dan bukti dari fans sudah kami terima dan memberikan kontribusi besar terhadap persiapan pengambilan langkah hukum kami.
Kami senantiasa menanti feedback dari kalian semua. Terima kasih."
Dengan semakin banyaknya agensi seleb K-pop yang mengambil langkah hukum melawan haters, semoga para haters bisa jera dan lebih berhati-hati dengan komentarnya. (*)
Penulis | : | Novita Nesti Saputri |
Editor | : | Al Sobry |