"Di Amerika Serikat, anda akan masuk penjara jika melanggar hukum, hal yang sama juga berlaku pada para imigran gelap," tandasnya.
Tindakan tidak manusiawi ini sontak mendapat reaksi keras dari banyak pihak, salah satunya dari organisasi yang berfokus pada kesejahteraan penduduk sipil, American Civil Liberties Union (Persatuan Kebebasan Sipil Amerika).
Foto Kedua Anak Kecil Bergandengan Tangan di Bandara Viral, Pihak Maskapai Beri Keluarganya Hadiah
"Ini merupakan praktik hukum paling mengerikan yang pernah saya lihat dalam 25 tahun terakhir," tandas Lee Gelernt, pengacara American Civil Liberties Union.
Lee menambahkan, "Pemisahan semacam ini dapat menimbulkan trauma seumur hidup pada anak, terlebih ketika anak-anak merasa orangtua tidak dapat melindungi mereka."
Hal ini kian miris dengan adanya laporan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS yang mengungkapkan tidak adanya sponsor (orangtua asuh) yang berminat membantu anak-anak para imigran gelap tersebut. (*)
Lagi Hamil, Kiky Saputri Ngaku Ngebet Pengen Berhubungan Suami Istri, Khairi Auto Beri Respon Begini
Source | : | CBS News |
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |