Grid.ID - Betapapun kesalahan orang tua tetap di mata anak orang tua adalah panutan teladan.
Seorang anak perempuan berusia 12 tahun meminta tolong Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).
Ia meminta Komnas HAM agar ayahnya diberikan kesempatan mengambilkan rapor sekolah sang anak.
Hal ini ia lakukan lantaran sang ayah dipenjara karena kasus penggelapan mobil Ferari senilai 12 miliar rupiah.
BACA : Ngeri! Kedapatan Mencuri Kain di Pasar, Seorang Wanita Dihajar Massa
Bocah perempuan berinisial ANL itu datang ke Komnas HAM di Jakarta ditemani oleh neneknya, MC.
ANL kemudian meminta bantuan Komnas HAM agar ayahnya dapat mengambilkan rapor sekolah untuknya pada Juni nanti.
"Inginnya saya diantar papi saat menerima rapor nanti," kata ANL, Selasa (29/5) seperti dikutip dari Kompas.com.
ANL juga berkeyakinan ayahnya tidak bersalah dalam kasus itu.
Ia juga meminta pihak berwajib membebaskan ayahnya.
"Papi saya tidak salah, saya rindu papi, sudah setahun lebih tidak bertemu," kata ANL.
BACA : Sedang Berjemur, Wanita ini Dipukuli Polisi Secara Membabi Buta, Ini 4 Fakta Di Baliknya
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Kompas.com,tribun batam |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |